Dalam rangka mengawal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, hari ini Selasa, 8 Maret 2022, Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur menerjunkan tim dari Bidang Akuntabilitas Keuangan Daerah (APD) untuk melakukan Evaluasi atas Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Baumata Barat Tahun 2018 s/d Tahun 2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengawal akuntabilitas keuangan Dana Desa, serta transparansi Dana Desa yang telah digunakan oleh Desa Baumata Barat. Dalam menjalankan tugasnya, tim dari BPKP tidak lupa menerapkan protokoler kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.
Dalam kesempatan ini, tim melakukan Evaluasi Dana Desa, Aset Desa dan Pengelolaan BUMDesa dan tim dari BPKP juga mengapreasiasi Desa Baumata Barat atas transparasi keuangan desanya melalui website desa Baumata Barat dan pencatatan aset desa melalui fitur Sistem Informasi Desa yang sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Diharapkan dengan dilaksanakannya evaluasi atas penyaluran dan penggunaan Dana Desa tersebut dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana Desa dan berdampak signifikan pada desa terutama dalam percepatan ekonomi produktif, mengurangi kemiskinan desa serta mengatasi pengaruh wabah Covid-19 terhadap aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.